Peredaran Narkotika di LAPAS/RUTAN

Peredaran narkotika sampai saat ini masih merupakan permasalahan yang sangat sulit untuk di kendalikan, baik peredaran narkotika di masyarakat umum seperti sekolah, kampus maupun peredaran yang masih terkadang ditemukan terjadi di dalam LAPAS/RUTAN dimana ditempat tersebut seharusnya peredaran sudah terhenti.

Terkait dengan penanganan peredaran narkotika di dalam LAPAS maupun RUTAN Kanwil KEEMENKUMHAM DIY telah mengantisipasi dengan beberapa hal antara lain dilakukan penggeledahan secara rutin, pengawasan secara ketat terhadap kunjungan napi kasus narkotika, pelarangan penggunaan telepon seluler yang merupakan pembatasan komunikasi dengan pihak luar maupun pembatasan kunjungan terhadap narapidana. Selain itu dilakukan pula pengawasan yang ketat terhadap para petugas LAPAS dan RUTAN sendiri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY Danan Purnomo, S.H., M.Si.  didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan beberapa Pejabat di Kanwil KEMENKUMHAM DIY dalam audiensi dengan jajaran harian Kedaulatan Rakyat di Kantor Redaksi harian Kedaulatan Rakyat jalan Mangkubumi Yogyakarta.

Audiensi dengan Direktur Utama harian Kedaulatan rakyat yang didampingi Drs. Octo Lampito wartawan senior yang sering menulis permasalahan hukum yang banyak terjadi di lingkungan kita. Pada kesempatan tersebut Octo juga bertanya langsung mengenai peredaran narkotika tersebut kepad Kepala Kantor Wilayah KEMENKUM


Cetak