Rapat Koordinasi PROLEGDA

 

Yogyakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan rapat koordinasi program legislasi daerah (Prolegda). Acara dibuka oleh PLH. Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agus Pribadiono, S.H., M.H. dengan dihadiri 35 undangan antara lain Sekretaris Dewan DPRD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten dan Kota Yogyakarta. Hadir pula dalam acara tersebut ketua DPRD Propinsi DIY, kabupaten Sleman, Gunungkidul dan kota Yogyakarta.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan siap menfasilitasi kegiatan pembentukan Hukum di daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun 2012 dengan melakukan kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi :

1.      Inventarisasi Program Legislasi Daerah

2.      Harmonisasi dan Klarifikasi

3.      Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

4.      Sosialisasi Peraturan Daerah

5.      Fokus Group Diskusi (dalam rangka penyusunan Naskah Akademik)

6.      Penyusunan Peta Permasalahan Hukum

7.      Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Relevansi  Inventarisasi PROLEGDA, Harmonisasi Dalam Pembentukan Hukum di D.I. Yogyakarta, sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya konsistensi seluruh PUU pada tingkat pusat dan daerah, meniadakan pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang ada ( baik secara vertikal maupun horisontal), dapat dihasilkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, mengandung perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta mempunyai daya laku yang efektif di dalam masyarakat.


Cetak