SERAP ASPIRASI, ANGGOTA KOMISI III DPR RI KUNJUNGI KANWIL KEMENKUMHAM DIY

DSC 0206

Yogyakarta. Memasuki masa Reses yakni masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR, beberapa anggota Komisi III DPR RI yang di pimpin oleh Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja kepada mitra keja Pemerintah yang dalam hal ini adalah di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Selasa, 2 Agustus 2016 di aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, yang bertujuan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan menyerap aspirasi atau masukan. Tampak hadir selain Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III lainnya, diantaranya, Tifatul Sembiring, Aziz Syamsudin, dan anggota lainnya.

Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Komisi III DPR – RI tahun sidang 2015-2016 tersebut, Anggota Komisi III DPR RI diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pramono, para Kepala Divisi, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta para para pejabat struktural lainnya.

Dalam persidangan tersebut, ditanyakan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan alokasi dan realisasi anggaran tahun 2016 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimew Yogyakarta, Realisasi DIPA Tahun 2016, serta dijelaskan program yang menjadi skala prioritas, rancangan strategis dan perwujudannya. Serta kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Selain itu juga ditanyakan mengenai rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas pada tahun anggaran 2017.

Menurut Pramono, Program prioritas Kanwil Kemenkumham DIY salah satunya ialah berkaitan dengan rencana pendirian LPKA dan LPP. “Rencana pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kabupaten Gunungkidul; Rencana pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Kabupaten di Sleman” tegas Pramono.

“Sebagai upaya mengantisipasi over crowded yang terjadi di Lapas dan Rutandilakukan dengan cara memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lapas / Rutan yang tidak over crowded” tambah Pramono terkait dengan penanganan over crowded.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Kading mengatakan bahwa salah satu tujuan reses tersebut ialah membantu agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY dapat berjalan ideal. Bagaimana pengelolaan dan penanganan di Lapas, terjadinya perkelahian, narkoba serta sesaknya Lapas menjadi catatan Abdul Kadir Kading, anggota Komisi III dari fraksi PKB tersebut. Hal lain yang menjadi perhatian oleh anggota Komisi III DPR RI lainnya ialah permasalahan tentang pengawasan orang asing dan sejauh mana pelaksanaan tugas oleh Timpora.

Secara umum Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Komisi III DPR – RI tahun sidang 2015-2016 tersebut berjalan dengan baik, pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan baik oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Selanjutnya, Komisi III menyarankan Kanwil Kemenkumham DIY untuk mengusulkan rencana pembangunan LPKA dan LPP. Acara dilanjutkan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

DSC 0212

DSC 0163

 

 


Cetak