Sidak Di Rutan Minim Pelanggaran

sidak rutan bantul

Menjalankan tugas dan fungsinya, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan inspeksi mendadak di Rutan Kelas IIB Bantul, Kamis malam, 10 Maret 2016. Salah satu tujuan dari kegiatan tersebut ialah pencegahan dan menghilangkan Rutan dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY memimpin jalannya Inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Kelas II B Bantul, sidak tersebut melibatkan seluruh staf divisi pemasyarakatan Kanwil DIY.

“Lakukan pembinaan dan upaya filterisasi terhadap paham-paham penyimpan” ujar Kadivpas Etty Nurbaeti saat memimpin Sidak. Dalam inspeksi mendadak di Rutan Kelas IIB Bantul tersebut, secara umum pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) relatif nihil, tidak ditemukan barang-barang yang dikategorikan melanggar hukum. Menurut salah satu petugas yang ikut dalam inspeksi mendadak tersebut, akan dilakukan secara rutin di UPT Pemasyarakatan lainnya.


Cetak