SIPORA

 

Bertempat di ruang rapat Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D. I. Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pengamanan Orang Asing (Imigran Gelap) atau disingkat SIPORA.

Acara yang dibuka oleh Menggung Wijaya, Sm.Hk. mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Danan Purnomo, S.H., M.Si. yang sedang bertugas di Kanwil dilanjutkan sambutan oleh Camat Tunjungsari Edi Basuki, S.IP., M.Si. Dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, lurah, LKMD, PKK, Karangtaruna, SAR, Nelayan dan kelompok sadar wisata serta beberapa tokoh masyarakat di Gunungkidul. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Tunjungsari, Danramil, dan Danlanal Gunungkidul.

Sosialisasi tentang pengawasan imigran gelap disampaikan oleh Menggung Wijaya, Sm.Hk. Kepala Bidang intelijen, Penindakan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang membawakan Pedoman/Prosedur Penanganan Imigran Ilegal dan dilanjutkan oleh Wiwik Hritulasmi, S.H. Ajun Komisaris Polisi Kepolisian Daerah DIY yang membawakan sosialisasi mengenai imigran Gelap.


Cetak