Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Di Kabupaten/Kota DIY

ham ss

Sosialisasi hasil penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia di kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta diselenggarakan di Dinas Pendidkan dasar Kabupaten Bantul dibuka oleh kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Pramono) diikuti oleh 30 peserta dalam sambutannya kakanwil menyampaikan sebagai konstitusi Negara, Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 berupaya melindungi hak-hak tiap warga Negaranya, guru sebagai salah satu jenis profesi yang memerlukan perlindungan akan hak-haknya dalam melaksanakan tugas tersebut, hak guru dilindungi oleh pemerintah melalui undang-undang nomor 39 Tahun 1999tentang HAM dan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen ditegaskan bahwa profesi guru perlu dihargai dan keberadaannya harus dijamin, artinya guru telah dilindungi oleh satu payung hukum yang tidak mudah, Undang-undang ini menjamin kewenangan, penngembangan diri, kesejahteraan, rekrutmen dan perpindahan guru dan dosen.


Cetak