Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik

 

layananpublik

Dalam upaya penerapan reformasi birokrasi, wilayah bebas korupsi dan perwujudan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan calo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik.

Danan Purnomo, S.H., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang telah mendatangani pakta integritas, dan kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi atas pakta integritas tersebut.

Acara sosialisasi ini bertema dengan semangat reformasi birokrasi kita wujudkan peningkatan pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Acara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pelayanan public, mewujudkan pelaksanaan dan pemberantasan korupsi serta bebas pungli, dan meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan tepat waktu. Diselenggarakan di hotel Quality Yogyakarta dengan peserta sebanyak 100 orang yang terdiri atas Pejabat eselon II, III, dan IV serta karyawan dan karyawati yang menangani dan bertanggungjawab atas reformasi birokrasi dan karyawan yang memberikan pelayanan langsung pada publik.

Drs. Hartrisno S., S.H., M.M. selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan harapannya agar dengan adanya sosialisasi tersebut para pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dapat saling memahami hak dan kewajiban aparat sebagai pelayan publik dalam melayani pemohon jasa atau masyarakat umum yang datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY maupun ke Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI DR. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M. Dalam sambutannya Bambang Rantam menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi bagi semua pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang memahami pentingnya pengelolaan pelayanan kepada publik. Bambang juga berharap acara ini menjadi pergerakan bagi Kanwil-Kanwil yang lain agar jajaran Kementerian Hukum dan HAM betul-betul bisa menigkatkan pelayanan publik dengan baik. Mau membuka diri, mau menerima saran dan mau berkerjasama merupakan tiga hal yang perlu dilakukan supaya menjadi pelayan publik yang baik, tambah Bambang.

Sebagai pembicara dalam sosialisasi yaitu Sekretaris Jenderal Ombudsmen RI, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Direktur Pemasyarakatan Kemenkumham RI, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Acara dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Danan Purnomo, S.H., M.Si. berlangsung sehari (25/9/2012) dari pukul 07.30 wib sampai pukul 13.00 wib

Cetak