System Database Pemasyarakatan

 

Dalam rangka pelaksanaan INPRES No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat  Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIy menyelenggarakan sosialisasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.

Acara yang berlangsung di ruang rapat Kanwil KEMENKUMHAM DIY dengan narasumber Febri Mujiyanu dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ri serta Seno Hersusetyo Kartiko dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibuka oleh Widiatiningrum, Bc.IP., M.Hum Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KEMENKUMHAM DIY.

Sebagai bentuk implementasi Inpres No.9 Tahun 2011 tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengundang para kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan guna sosialisasi system data base pemasyarakatan sehingga seeluruh data pemasyarakatan dapat terpantau sehingga dapat mengurangi kesempatan penyalahgunaan wewenang maupun korupsi.


Cetak