Temu Sadar Hukum di Tirtomulyo, Kretek

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rr. Risma Indriyani,  SH, M.Hum dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dra. Sri Widyaningsih, S.H., M.Hum, Suwarno, S.H., Asih Widiastuti, S.H., Ngadiya, S.H., Kristina Budiyani, Rina Nurul Fitri Atien, S.H., Nuraeni, Sugiman, Adhitya Nugraha Novianta, S.H. melakukan kegiatan Temu Sadar Hukum di Balai Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek, pada hari Selasa 11 Juni 2013

Tujuan di adakan kegiatan Temu Sadar Hukum di wilayah Desa Tirtomulyo yaitu Agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.

Desa Tirtomulyo sebagai Desa Sadar Hukum yang karena swakarsa dan swadaya masyarakat atau karena dibina untuk meningkatkan kesadaran hukum memenuhi syarat atau kriteria sebagai Desa Sadar Hukum.


Cetak