Tes Urine di Kelas IIA Rutan Yogyakarta

tes urin rutan kelas IIA
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyelenggarakan kegiatan penegakan kamtib UPT Pemasyarakatan tes urine bebas narkoba pegawai Lapas dan Rutan Tahun 2015. Peserta tes urine diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas II A sebanyak 92 orang dan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY sebanyak 11 orang. Kegiatan dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Kabid Bimbingan Pas,Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham dan HAM DIY, Kabid Registrasi, Perawatan Bina Khusus Narkotik Kanwil Kemenkumham dan HAM DIY, Karutan Kelas IIA Yogyakarta dan pejabat eselon IV di jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham dan HAM DIY.
Adanya pemberitaan dan kejadian di Lapas dan Rutan berkenaan peredaran narkoba yang melibatkan pegawai, menunjukan bahwa di Lapas dan Rutan rawan peredaran narkoba. Untuk mencegah peredaran narkoba tersebut setiap pegawai Lapas dan Rutan perlu dilakukan pembinaan salah satu caranya dengan melakukan tes urin bebas narkoba sebagai deteksi dini untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Ungkap Joko Pitoyo, Bc.IP.,S.Sos., dalam laporannya sebagai ketua paniti kegiatan penegakan kamtib UPT Pemasyarakatan tes urine bebas narkoba pegawai Lapas dan Rutan Tahun 2015.
Eti Nurbaeti, Bc. IP, S.H., Kadiv Pemasyarakatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa PNS harus punya budaya mandiri, yang artinya bekerja dengan baik sesuai sarana dan prasarana yang ada. Serta integritas moral yang baik dan kompetensi dan harus diterima oleh lingkungan bebas narkoba. Tes narkoba diawalai oleh Karutan Kelas IIA Yogyakarta Nanang Haryanto,Bc.IP.,S.Sos., dan kemudian diikuti oleh pegawai Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Cetak