Tes Urine di Rutan Bantul

tes urine rutan bantul

Bertempat di aula Rutan Bantul, Sebanyak 88 pegawai Rutan Bantul mengikuti tes urine dalam rangka Kegiatan penegakan Kamtib yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat 24 April 2015.

Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan petugas pemasyarakatan harus memiliki rasa memiliki terhadap Rutan, rasa sensitive terhadap situasi dan kondisi Rutan, rasa bisnis yang baik diluar kantor. Seluruh Lapas dan Rutan wajib melaksanakan SMR (Standart Minimum Rule) yang berbasis HAM.

BNN diwakili oleh Aris Subagyo menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah daerah darurat narkoba untuk menempuh 100 ribu orang dalam proses rehabilitasi narkoba , dan tahun 2015 merupakan tahun rehabilitasi,, setelah mendapatkan pembekalan dan arahan dilanjutkan dengan tes urine yang diawali oleh Karutan Bantul  diikuti oleh pegawai lainnya.


Cetak