Tidak ada tuntutan dan kewajiban untuk merayakan peringatan Maulid Nabi

MAULID NABIi

Peringatan Maulid Nabi/ Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh disetiap tanggal 12 Rabiul Awal 1436 H diperingati pada hari Selasa 12 Januari 2015 bertempat di Mushola Al-Hikmah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY. Dihadiri oleh beberapa Pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu dan umum, serta adik-adik PKL dari Universitas Negeri Solo (UNS). Kegiatan diawali dengan pembacaan Al-Quran Surat AI-Imron ayat 144 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Kakanwil Endang Sudirman, Bc.IP., S.Sos., MM. “Kita harus lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan begitu otomatis kinerja akan meningkat karena segala hal yang kita lakukan niat awalnya adalah untuk beribadah”.

Mendatangkan Uztad H.Suyanto,S.Ag., M.Si. dari Pondok Pesantren Modern Yatim dan Dhuafa Madaniah. “Peringatan Manulid Nabi tidak ada tuntutan dan kewajiban untuk dirayakan, namun karena tuntutan kebudayaan islam yang mengakar dari dulu sudah seperti kebiasaan jika Maulid Nabi dirayakan” kata beliau. Terdapat 5 perkara yang akan mengantarkan kita ke surga (1) Sholat 5 waktu, sholat selain beribadah kepada Allah SWT, di dalam setiap gerakan sholat menggambarkan dimensi social (2) Mendidik anak sholeh/ Sholehah (3) Memeberikan contoh teladan yang baik kepada anak (4) Perilaku manusia digambarkan seperti air, air sifatnya transparan, mestinya kita bersikap transparan dan jujur (5) Bersedekah.


Cetak