TIM PPNS KANWIL KUMHAM DIY LAKUKAN PEMANTAUAN PENEGAKAN HUKUM HKI

page

Tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Kumham DIY yang dipimpin oleh Haryanto, SH, Selasa 24/3/2015 melakukan pemantauan penegakan hukum preventif HKI di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Haryanto, kegiatan penegakan hukum HKI secara preventif tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan berkaitan dengan sejauhmana tingkat ketaatan terhadap HKI,baik dalam bentuk hak cipta, maupun merk di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. “Sasarannya ialah perusahaan yang menggunakan atau memiliki HKI baik copyrigt maupun merk” ujar Haryanto disela-sela kegiatan pemantauan di Dowa dan Gendhis (toko tas) serta di hotel Indoluxe. Menurut Haryanto, kegiatan tersebut dilakukan dengan melakukan observasi langsung ke lapangan dan melakukan wawancara dengan pimpinan perusahaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan, menurut Haryanto, implementasi ketentuan HKI bidang hak cipta, khususnya publikasi musik dan penggunaan softwere yang dilakukan oleh user khususnya hotel, tempat karaoke, dan mall sudah cukup memahami aturan tentang hak cipta dan mayoritas sudah mengimplementasikan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan per-undangan-undangan atau mendapat ijin dari pemilik hak cipta.

Dari hasil pemantauan tersebut secara umum pelanggaran mengenai HKI sudah menurun. “masih ditemukan adanya pelanggaran khususnya publikasi musik, namun prosentasenya setiap tahun menurun, jelas Haryanto. Selain itu Tim PPNS merekomendasikan bahwa setiap pengguna untuk menaati peraturan mengenai HKI yang ada.

 


Cetak