TIM UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI (UPP) KANWIL KEMENKUMHAM DIY BERIKAN SOSIALISASI DI LAPAS CEBONGAN DAN LAPAS NARKOTIKA

SLEMAN

YOGYAKARTA(8/12/2016)-Di aula Ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman,Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkumham DIY Pokja Pencegahan kembali mengadakan sosialisasi kepada para pegawai ASN yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan,Tim UPP Pencegahan bersama tim yaitu WSR Aris Suprihadi dan Suwarno memberikan sosialisasi tentang bagaimana dan solusi terbaik menghindari yang namanya pungutan liar,apalagi Lapas merupakan tempat yang sangat rawan dan di sinyalir banyak di soroti oleh sebagian masyarakat bahwa lapas terindikasi terjadinya pungutan liar.

Untuk meminimalisir anggapan itu , tim UPP Kanwil Kemenkumham memberi sosialisasi lebih baik menghindar dan berbuat yang terbaik demi masa depan kita karena seandainya terjadi OTT atau Operasi Tangkap Tangan Pemerintah tidak ada ampun yang bersangkutan bisa dikeluarkan sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan PP Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.

NARKOTIKAKemudian di tempat lain Tim UPP Pokja Pencegahan meluncur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika di Daerah Pakem,Sleman Yogyakarta.Tim Pencegahan juga memberikan sosialisasi kepada para ASN.tentang masalah yang rawan dan bertentangan dengan pungli seperti pengadaan Bama,Vonis terhadap para tahanan,Pelayanan khusus,Penambahan waktu kunjungan,berkunjung diluar jam besuk,Pelayanan hak PB,Pengurusan surat jaminan,Menjadi tamping ini semua disinyalir rawan akan terjadinya pungutan liar,untuk itu tim pokja pencegahan memberikan solusi yang terbaik yaitu dengan cara lebih baik menghindar karena sebagai pelayan publik kita harus bisa memberi pelayanan terbaik .

Mari kita saatnya berubah,menuju pemasyarakatan yang lebih baik,kalau bukan oleh kita siapa lagi,kalau tidak sekarang kapan lagi,bersihkan sapunya sebelum sapu bersih pungli,Selamat bekerja dan berkinerja ….Salam Pemasyarakatan.humas kanwil jogja


Cetak