Tingkatkan Pelayanan Publik, Pusjianbang dan Kanwil Kumham DIY Sosialisasi Hasil Penelitian

 DSC0171

Untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Pusjianbang) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kanwil Kumham DIY selenggarakan sosialisasi hasil penelitian dan pengkajian tahun 2015 yang mengambil judul tentang evaluasi kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Aula Kanwil Kumham DIY, 3/11/15. Menurut Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Pusjianbang), Agusta Konsti Embly, Pusjianbang membuat kegiatan yang output-nya ialah berupa rekomendasi kebijakan sebagai bahan masukan kepada pimpinan untuk mengambil kebijakan. “Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah salah satu wujud tugas Pusjianbang dalam upaya memberikan masukan kepada pimpinan kementerian” tegas Agusta Konsti Embly. Selain itu, lanjut Agusta Konsti Embly, kegiatan tersebut sebagai amanah UU Nomor 5 tahun 2002 tentang Sistem Penelitian dan Pengembangan Nasional. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang perwakilan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kumham DIY.

Sementara itu menurut Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kanwil Kumham DIY, Erni Widhyastari mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut relevan dengan kondisi kekinian dan dilaksanakan sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi Pusjianbang. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil berharap agar sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada kita semua betapa pentingnya melaksanakan dan menyukseskan agenda reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Erni Widhyastari juga berharap agar para peserta kegiatan sosialisasi tersebut dapat saling bertukar informasi tentang perkembangan dan kemajuan reformasi birokrasi.

Selanjutnya, pada sesi pembahasan hasil penelitian yang disampaikan oleh Taufik H. Simatupang, peneliti dari Pusjianbang dihasilkan bahwa, indeks kepuasan masyarakat pada Kanwil Kumham DIY secara umum sudah baik. (humas kumham jogja)

 


Cetak