Tingkatkan Semangat Inovasi TI, Kemenkumham DIY Ikuti Penguatan Kebijakan Pengembangan Aplikasi

 

Yogyakarta - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Penguatan terhadap Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengembangan Aplikasi pada Seluruh Satuan Kerja secara virtual, Senin (18/12/2023).

Kegiatan zoom diikuti di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dengan narasumber dari Pusdatin Kemenkumham dan Tim dari Balai Sertifikat Elektronik (BSrE). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada satuan kerja tentang prosedur dan kebijakan terkait pengembangan dan pembangunan inovasi aplikasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Pranata Komputer Muda, Nova Dahliyanti, selaku narasumber dari Pusdatin memaparkan terkait pentingnya pembuatan aplikasi sesuai prosedur yang ditetapkan, di mana prosedur dan kebijakan ini bermaksud agar nantinya aplikasi yang dikembangkan oleh Kanwil maupun UPT tidak tumpang tindih dengan aplikasi unit pusat sehingga penggunaan server Kemenkumham dapat optimal.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham DIY Topan Sopuan sangat mengapresiasi kegiatan ini. "Saya berharap dengan adanya penguatan ini teman-teman Pranata Komputer DIY dapat meningkatkan semangat dalam inovasi TI sesuai dengan kebijakan yang ada, sehingga dapat terus membantu mempercepat kinerja Kanwil Kemenkumham DIY," tutur Topan.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, Kepala Subbagian HRBTI Dwinarso Nugroho, dan Tim IT kanwil Kemenkumham DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak