Upacara HUT KORPRI ke 43 Kanwil Kemenkumham DIY

alt

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah kemenkumham DIY (Erni Widhyastari) menjadi Inspektur upacara Hari Ulang Tahun ke-43 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2014 yang diikuti oleh pejabat struktural eselon II, III, IV dan seluruh pegawai jajaran kantor wilayah, upacara diselenggarakan di halaman tengah kanwil.

alt

Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur upacara dengan telah terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa. Presiden Republik Indonesia juga berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh masyarakat, untuk memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi, percepat perubahan budaya kerja seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis, berikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin akurat, makin murah dan makin baik, tinggalkan mentalitas priyayi atau penguasa, jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat, jaga kode etik profesi, pedomani sumpah jabatan, pegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI, buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitasdan dapat dibanggakan, perkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan, tinggalkan ego sektoral dan ego kedaerahan.


Cetak