Upacara Pemberian Remisi 17-08-2013

alt

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul menyerahkan remisi (pengurangan masa hukuman) kepada narapidana. Penyerahan remisi diberikan oleh wakil Bupati Bantul (Sumarno) dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Ada 26 orang napi yang memperoleh remisi, yang terdiri dari 16 orang napi memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang napi memperoleh remisi sebesar 2 bulan, dan 2 orang napi memperoleh remisi sebesar 3 bulan.

alt

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilah kementerian Hukum dan HAM DIY juga menyerahkan piagam penghargaan satya lencana karya satya kepada pegawai di jajaran Rutan Klas IIB Bantul dan Rupbasan bantul. (Humas)

alt


Cetak