Urai Problematika Pengawasan Notaris, Kumham DIY adakan FGD

foto fgd

Untuk mengurai problematika pengawasan notaris khususnya di daerah Kabupaten Sleman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dan Majelis pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sleman adakan kegiatan focus group discussion (FGD), di Wisma Tamu Kemenkumham, Jl. Taman Siswa Selasa, 14/7/15 dirangkai dalam kegiatan berbuka puasa. Berkenan hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dwi Prasetyo Santoso didampingi para Kepala Divisi dan jajaran, selain itu hadir pula dalam acara FGD tersebut, ketua dan anggota majelis pengawas notaris daerah Kabupaten Sleman, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sleman, serta dari Dewan Kehormatan Notaris Kabupaten Sleman.

Menurut Dwi Prasetyo Santoso dalam sambutannya, majelis pengawas notaris mempunyai tugas berat. “sebagai Pembina sekaligus pengawas para notaris dalam melaksanakan jabatannya agar tetap dalam koridor undang-undang” ujar Dwi Prasetyo Santoso yang sebelumnya menjabat Kepala kanwil Kemenkumham Lampung tersebut.

Tugas berat tersebut, lanjut Dwi Prasetyo Santoso, ditambah dengan jumlah notaris di Kabupaten Sleman yang berjumlah 183. “Kondisi tersebut mau tidak mau akan menimbulkan persaingan di antara notaris dalam mendapatkan klien”. Tegas Dwi Prasetyo Santoso.

Ditambahkan Dwi Prasetyo Santoso, kegiatan FGD tersebut berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Sleman dengan banyaknya proses administrasi notaris yang kurang tertib. “Bekerja sesuai dengan koridor hukum yang ada, jangan menyimpang dari peraturan perundang-undangan, ujar Dwi Prasetyo Santoso sebelum mengakhiri sambutan.

 

 


Cetak