Warga Binaan Rutan Wates Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

 

20160128 114918Terwujudnya dan terciptanya kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara menjadi keharusan. Terwujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, taat dan patuh terhadap hukum serta menghormati HAM menjadi sangat penting dan menjadi keharusan. Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan wates untuk menjadi masyarakat yang cerdas hukum, saat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh narasumber JFT dari Kanwil Kemenkumham DIY Joko Pitoyo, Bc.IP, S.Sos dan dari LKBH UMY, 28 Januari di Rutan Wates, Yogyakarta.

Menurut Joko Pitoyo, terciptanya kesadaran seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Wates tentang MEA dan bantuan hukum bagi orang miskin menjadi penting adanya.

“Harus mempunyai ketrampilan khusus dalam menghadapi MEA” ujar Joko Pitoyo yang pernah menjabat sebagai Karutan Wates tersebut.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, selain di ikuti oleh warga binaan juga tampak para pegawai Rutan Wates mengikuti dengan seksama.

 


Cetak