YANKOMAS KEMENKUMHAM DIY KEMBALI ADAKAN RAKOR DENGAN INSTANSI TERKAIT TENTANG PELAYANAN TERHADAP PERMASALAHAN ANAK DI DIY

YANKOKekerasan terhadap anak yang saat ini lagi marak dimana-mana telah menjadi tugas pihak yang berkompeten khususnya para aparat dan instansi terkait oleh karena itu Kemenkumham DIY melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) mengadakan rakornas dengan instansi terkait yang diadakan di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Propinsi DIY Jl.Balirejo 29 Yogyakarta.Rabu,1/12/2016

Rakor dengan instansi terkait ini membahas tentang permasalahan anak yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini sangat ironis kita mendengarnya.Oleh karena itu Yankomas menjembatani pengaduan oleh masyarakat bersama instansi terkait seperti ; Polda DIY,Forum PK2PA,DINSOS DIY,Sentra Advokasi Perempuan dan Anak dan Forum Rekso Dyah Utami dan masih banyak lagi yang hadir dalam rakor ini.

Dalam paparannya Kasubbag Bidang Pelayanan,Pengkajian dan Informasi HAM Kanwil Kemenkumham DIY,Priyanti Farida memaparkan sesuai tusi yang ada Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY bertugas menampung pengaduan masyarakat tentang masalah kekerasan baik perempuan maupun anak yang kemudian akan menindak lanjuti kepada instansi terkait untuk menyelesaikan masalaah tersebut .

Sebagai nara sumber dari Kepolisian Polda DIY,Bejo yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak membahas tentang kasus kasus yang saat ini sedang ditangani seperti kekerasan dalam rumaah tangga KDRT,Kekerasan terhadap anak oleh karena itu Bejo mengatakan permasalahan permasalahan yang belum terselesaikan saat ini dikarenakan sulitnya mencari saksi dan bukti untuk menjerat tersangka,namun pihak kepolisian ,tentunya Jaksa dan Hakim akan mencari solusi yang tepat dengan mencari adanya 1 saksi dan 1 alat bukti untuk menjerat tersangka.Namun pihak kepolisian hanya ikut mengkaji menyelidiki unsur unsur sehingga yang bersangkutan terbukti bersalah untuk ditindak lanjuti.

Semoga adanya rakornas ini diharapkan instansi terkait ikut membantu pemerintah didalam meminimalisir perbuatan kekeraan terhadap perempuan dan anak untuk mencari solusi,dan tindak lanjut agar segera teratasi dengan baik….yn-humas kanwil jogja

 


Cetak