Zona Integritas Bebas dari Korupsi

 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY menjadi yang pertama melakukan pakta integritas dan ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Pencanangan dilakukan Sekjen KEMKUMHAM RI, DR. Bambang Rantam, S.H., M.M., dihalaman Kanwil setempat, Jum’at (4/5) pagi. Gerakan nasional ‘ZI WBK’ ini akan dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Desember 2012 bertepatan dengan Hari Aksi Korupsi.

Bambang Rantam mengatakan, ada 33 satuan kerja di 15 Kanwil dalam kementeriannya yang dicalonkan sebagai ‘ZI WBK’ yang akan dinilai Tim KPK, Polri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk itu pihaknya minta semua jajarannya mempersiapkan diri dan melakukan aksi nyata dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Menjadikan birokrasi yang bersih dan antikorupsi.

“Segera laksanakan birokrasi yang bersih dan anti KKN serta penataan sistem agar benar-benar mampu melayani masyarakat dengan baik,” tandas Bambang mantan Kakanwil Kemkumham DIY yang karierrnya cepat melejit dan dikenal sebagai pekerja keras dan visioner.

*) Artikel ini telah dimuat di Koran KR, Senin 7 Mei 2012


Cetak