Permenkumham No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham No 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian untuk Mencegah dan atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, , Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menula

Attachments:
FileDescriptionFile size
Download this file (Permenkumham_No_1_Tahun_2019_tentang_Perubahan_atas_Permenkumham_No_33_Tahun_2018_tentang_Sistem_Pengawasan_Keimigrasian_untuk_Mencegah_dan_atau_Menanggulangi_Kejahatan_Terorisme.pdf)Permenkumham  88 kB

Cetak