Diresmikan Dirjen PAS, Griya Abhipraya Purbonegoro Yogyakarta Jadi Rumah Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

jpgGAP1

YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga meresmikan Griya Abhipraya Purbonegoro yang dirintis Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Griya Abhipraya Purbonegoro diharapkan dapat menjadi rumah bagi Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial.

Reynhard juga meninjau Griya Abhipraya Purbonegoro yang berlokasi di gedung lama Bapas Kelas I Yogyakarta, Jalan Pangurakan 1 Gondomanan, Yogyakarta. Penandatanganan prasasti Griya Abhipraya Purbonegoro juga menjadi simbol penetapan Griya Abhipraya di 20 Bapas di Indonesia telah diresmikan.

"Semoga ke depan Griya Abhipraya ini selain mampu memberikan layanan dan program yang berkualitas, juga diharapkan mampu menjadi sentra percontohan bagi Bapas lainnya," kata Reynhard, Kamis (7/12/2023).

Reynhard menyebut Griya Abhipraya merupakan langkah antisipasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempersiapkan diri dalam implementasi penerapan KUHP baru, di mana dalam undang-undang tersebut mengakomodir adanya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

GAP2

Layanan dan program kolaborasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan Pemerintah Daerah yang ada di Griya Abhipraya menjadi kantong-kantong bagi pelaksanaan pidana alternatif yang nantinya dapat memudahkan Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum untuk pemberian putusan pidana alternatif.

Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk 29 Griya Abhipraya di 21 wilayah yang menjadi capaian Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif untuk tahun 2022 dan 2023.

"Besar harapan saya, tahun depan seluruh Bapas di Indonesia telah membentuk Griya Abhipraya, sehingga pada saat KUHP baru diterapkan, Pemasyarakatan telah siap menjalankan perannya," ujar Reynhard.

Pelayanan Griya Abhipraya Purbonegoro mencakup wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Pendampingan Klien Pemasyarakatan di Griya Abhipraya Purbonegoro berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama yang memiliki peran dalam pembekalan kelompok masyarakat.

GAP3

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan, baik yang berada di Lapas, LPKA, Rutan, maupun yang berada dalam pengawasan dan pembimbingan Bapas.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah membantu dan bekerja sama meningkatkan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah DIY, baik kepada Pemerintah Daerah maupun anggota Pokmas Lipas, yang sudah berkenan dan berperan aktif memberikan bimbingan berkelanjutan terhadap Klien Pemasyarakatan," tutur Agung.

Nama Griya Abhipraya diambil dari kata 'griya' yang berarti rumah, dan 'abhipraya' yang berarti memiliki harapan. Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Sementara nama Purbonegoro terinspirasi dari batik Purbonegoro, berasal dari kata 'purbo' yang memiliki arti memelihara dan 'negoro' yang berarti negara. Griya Abhipraya Purbonegoro berupaya untuk menjadi wadah yang memberikan kesejahteraan dengan selalu meningkatkan kreativitas Klien Pemasyarakatan.

Fokus pembimbingan adalah memberikan bekal kemampuan kepada Klien Pemasyarakatan menjelang selesai masa hukumannya. Pembimbingan di Griya Abhipraya Purbonegoro diharapkan menjadi tempat pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), meningkatkan kesejahteraan klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, hingga menurunkan angka residivis.

GAP4

Salah satu mantan narapidana di Rutan Kelas IIB Wates, Wawan Setiawan menceritakan keberhasilannya untuk kembali 'hidup' setelah menjadi klien Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas Kelas I Yogyakarta. Wawan telah mengikuti pelatihan-pelatihan dan kini telah kembali memiliki semangat dan berkarya untuk hidupnya dengan merintis usaha ayam goreng.

"Berkat Griya Abhipraya Purbonegoro, saya bisa punya (kekuatan) mental lagi, yang dulunya saya sudah frustasi, mungkin sudah mau bunuh diri. Di Griya Abhipraya Purbonegoro alhamdulillah saya bisa mempunyai motivasi, saya alhamdulillah sekarang mendapat peluang usaha dan saya buka di depan Griya Abhipraya," ungkap Wawan.

"Alhamdulillah keinginanku beli baju, beli ini bisa dapat dari situ. Terima kasih buat semua yang sudah memberikan aku semangat lagi," sambungnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

GAP5

GAP6


Cetak