Kakanwil Kemenkumham DIY: Implementasi Pembangunan ZI Harus Dimulai dari Diri Sendiri

ZI121 1

YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin kegiatan 'jahe morning' bersama para pejabat struktural. Dalam kegiatan ini dibahas terkait rencana pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham DIY.

Agung mengajak seluruh jajarannya untuk menyukseskan program pembangunan ZI dengan menonjolkan program prioritas hingga memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa proses pembangunan ZI harus dimulai dari diri sendiri dengan memperbaiki cara berkinerja.

"Tugas kita adalah bagaimana mendekatkan masyarakat dengan layanan yang ada, dan dalam pelaksanaan tusi, semuanya bermuara pada Reformasi Birokrasi," ujar Agung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (12/1/2024).

"Perubahan bukan hanya soal aplikasi, tapi juga dimulai dari perubahan cara kerja kita menjadi lebih baik," lanjutnya.

Agung juga mengingatkan pentingnya survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Hasil survei ini disebutnya akan menjadi bahan evaluasi dan menjaring masukan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik.

ZI121 2

Selanjutnya, para Kepala Divisi dan pejabat struktural lainnya bergantian memberikan saran dan masukan untuk pembangunan ZI di Kanwil Kemenkumham DIY. Usulan perbaikan di antaranya terkait modernisasi layanan publik, perbaikan sarana dan prasara, hingga inovasi yang menjadi prioritas.

"Manfaatkan ruang yang ada untuk mewujudkan layanan yang ramah, nyaman untuk masyarakat dan pegawai, karena layanan yang berdampak dimulai dari diri kita sendiri," tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, serta para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

ZI121 3


Cetak