Kemenkumham DIY Dorong Lurah di Yogyakarta Berpartisipasi di PJA

PJA kota 181

YOGYAKARTA - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY mendorong para lurah untuk dapat berpartipasi dalam kontestasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024.

Koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat DPUPKP Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/1/2023). Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY Siti Istiyati dan Dwi Murti memberikan sosialisasi terkait PJA kepada para lurah di Kota Yogyakarta.

Siti Istiyati menyampaikan dasar hukum, latar belakang penyelenggaraan PJA 2024, dan gambaran umum kegiatan PJA, sementara Dwi Murti menyampaikan materi tentang cara dan teknis pendaftaran, mekanisme mengikuti PJA, dan manfaat yang akan diperoleh lurah ketika mengikuti PJA 2024.

"Kami berharap lurah di Kota Yogyakarta bisa berpartisipasi dan mengikuti seleksi PJA 2024. Kami siap membantu mendampingi Bapak dan Ibu selama proses seleksi ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta Rihari Wulandari menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan rakor sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota Yogyakarta untuk berpartisipasi dalam kontestasi PJA. Kanwil Kemenkumham DIY bersama Pemerintah Daerah akan mendukung penuh partisipasi lurah dalam PJA 2024.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak