Kemenkumham DIY Fasilitasi Ditjen AHU Lakukan Pemadanan Data PPNS di Yogyakarta

Screenshot 20240206 201330 Gallery

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY memfasilitasi Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam melaksanakan Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sejumlah instansi terkait di Yogyakarta. Terdapat 8 instansi yang akan dilakukan pemadanan data oleh Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU.

Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan menerima kedatangan Tim Ditjen AHU di Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (6/2/2024). Topan berharap pemadanan data PPNS ini dapat terlaksana dengan baik.

"Selamat datang di Yogyakarta, semoga dapat melaksanakan tugas ini dengan baik," ujar Topan.

Tim Ditjen AHU yang dipimpin Analis Hukum Ahli Madya Siti Chodijah akan melakukan pemadanan data selama dua hari hingga Rabu (7/2). Pemadanan data akan dilakukan di 8 instansi terkait bidang pelayanan PPNS di Yogyakarta.

Kedelapan instansi tersebut yakni Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Balai Karantina Pertanian Kelas II, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Sosial, serta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

ppns52 2


Cetak