Artikel

Artikel menampilkan karya tulis dari pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta dengan ruang lingkup di bidang Hukum, HAM, e-government di bidang Hukum dan HAM, dan sejenisnya.

ASN Milenial: Gawai untuk Nyambut Gawe

Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN adalah pelayan publik yang diberi tugas dan tanggung jawab besar oleh negara salah satunya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan cekatan sesuai dengan kebutuhan dan standar pelayanan yang ditetapkan oleh regulasi. 

Sudah semestinya kemajuan teknologi dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Adanya

KODE ETIK, KEWAJIBAN & LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kedudukan Pegawai ASN sebagai unsur aparatur negara. 

OPINI: UMKM Maju dengan Pendaftaran Perlindungan Merek Dagang

OPINI: UMKM Maju dengan Pendaftaran Perlindungan Merek Dagang

Perkembangan dunia usaha di Indonesia semakin kuat menuju ke arah e-commerce pada masa pandemi Covid-19. Kondisi pandemi Covid-19 memaksa masyarakat mengurangi mobilitas sehingga memberikan dorongan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melahirkan inovasi baru.

Salah satu bentuk inovasi itu adalah mengalihkan metode penjualan dari offline ke online. Berbagai platform online telah banyak dimanfaatkan sebagai

InspiraZI#1: Mengupas Zona Integritas

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat

Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Anak

Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Anak

 

 

Dalam penanganan perkara pidana anak, penerapan keadilan restoratif dengan diversi merupakan pilihan yang utama. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, anak yang berkonflik dengan hukum

Search mobile