Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

Ilustrasi Peringatan Dini
Gambar 1: Ilustrasi sistem peringatan dini di kantor Badan Publik.

Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini

Peringatan dini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di kantor Badan Publik siap menghadapi keadaan darurat. Berikut langkah-langkah prosedur peringatan dini:

  • Pantau keadaan sekitar untuk potensi bahaya.
  • Gunakan sistem peringatan dini yang tersedia seperti alarm kebakaran atau sirine peringatan.
  • Segera informasikan kepada seluruh pegawai melalui sistem interkom atau media komunikasi lainnya.
  • Ikuti prosedur evakuasi yang telah ditentukan sesuai dengan situasi darurat yang terjadi.
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur evakuasi harus diikuti dengan disiplin dan sesuai dengan panduan yang ada untuk memastikan keselamatan semua orang di dalam gedung. Berikut langkah-langkah evakuasi yang harus diikuti:

  • Segera tinggalkan ruangan dengan tenang dan tanpa panik saat mendengar alarm peringatan.
  • Ikuti jalur evakuasi yang telah ditentukan dan menuju titik kumpul yang aman.
  • Bantu rekan kerja yang memerlukan bantuan khusus untuk evakuasi.
  • Tunggu instruksi lebih lanjut dari petugas keamanan atau pihak berwenang setelah mencapai titik kumpul.
Ilustrasi Evakuasi Keadaan Darurat
Gambar 2: Jalur evakuasi dan titik kumpul di kantor Badan Publik.
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI