Deskripsi Singkat tentang Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) melalui Aplikasi 3AS BSK Hukum dan HAM
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)
SPKP adalah survei yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan publik, serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan. Data yang dikumpulkan dari SPKP digunakan untuk mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
SPAK adalah survei yang dilakukan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkumham. Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program dan kebijakan anti-korupsi yang telah diterapkan, serta untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasa bahwa Kemenkumham berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Data yang diperoleh dari SPAK digunakan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan Kemenkumham.
Aplikasi 3AS BSK Hukum dan HAM
Aplikasi 3AS dibaca "TIGA A S" (Transparent, Informative, Great, Action, Actual, and Synergy) BSK (Badan Strategi Kebijakan) Hukum dan HAM adalah platform digital yang digunakan untuk melaksanakan kedua survei ini. Melalui aplikasi ini, responden dapat dengan mudah mengakses dan mengisi kuesioner survei secara online. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan proses pengumpulan data yang efisien, akurat, dan transparan. Dengan adanya Aplikasi 3AS BSK Hukum dan HAM, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam survei dan memberikan data yang lebih valid dan reliable untuk analisis lebih lanjut.
Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) melalui Aplikasi 3AS BSK Hukum dan HAM Periode Tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta
Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) melalui Aplikasi 3AS BSK Hukum dan HAM Periode Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta