Data Perbendaharaan atau Inventaris merujuk pada informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi sumber daya serta aset milik Badan Publik. Tujuan dari keterbukaan informasi ini adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan dan aset publik.
Berikut data perbendaharaan atau inventaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.