Advokasi Hukum - Kumham20

IMG 20200729 182137

Selamat sore #SahabatPengayoman semua, di edisi #KumhamPedia ketiga kali ini, Yomin mau memperkenalkan pelayanan advokasi hukum di internal Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, kalau ada pegawai di Kementerian Hukum dan HAM yang membutuhkan layanan advokasi hukum, ada wadahnya nih. Kita kenalan yuk.


Bagian Layanan Advokasi Hukum, secara struktur organisasi berada di bawah naungan Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal. Nah bagian ini mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan pengelolaan layanan dan pertimbangan hukum, konsultasi hukum, serta advokasi hukum kementerian.


Soal pemberian layanan hukum sudah diatur dalam Permenkumham Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian, yang disebut sebagai Pemberi Bantuan Hukum adalah Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama beserta Tim Bantuan Hukum. Sedangkan Penerima Bantuan Hukum adalah menteri, mantan menteri, pejabat, mantan pejabat, pegawai, pensiunan dan unit kerja kementerian.


Pemberian bantuan hukum ini meliputi dua kategori, yaitu litigasi dan non litigasi. Bantuan Hukum Litigasi terdiri dari kasus hukum pidana, perdata dan tata usaha negara. Sementara untuk Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pendapat hukum. Eits, ngga semua kasus lho bisa mendapatkan bantuan hukum, hanya perkara yang menyangkut tugas dan fungsi kementerian saja. Selain itu, terdapat dua hal pengecualian dalam pemberian bantuan hukum, yaitu tindak pidana narkotika dan tindak pidana terorisme.

IMG 20200729 182121

Tim Bantuan Hukum didalam melaksanakan tugasnya membutuhkan surat kuasa/surat tugas. Sementara untuk mekanisme proses persidangan yang #SahabatPengayoman perlu ketahui, ada beberapa langkah-langkah penanganan advokasi, seperti halnya mediasi, pembacaan gugatan, jawaban dan eksepsi, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan putusan.


Di tahun 2020 ini, Tim Bantuan Hukum berhasil memperoleh beberapa prestasi yang cukup membanggakan dengan sukses memenangkan beberapa perkara hukum, diantaranya kasus Pengadaan Bahan Makanan Napi di LP Cipinang, LP Narkotika Cipinang, Rutan Cipinang, Rutan Pondok Bambu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemudian gugatan terhadap SK Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberhentian Pegawai di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan terakhir gugatan terhadap pembatalan KITAS WNA Perancis yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


#KumhamPasti

#AdvokasiKumham

#KumhamPedia

#Kumham20

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI