Sapahukum, Media Literasi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY

sapahukum capture

Harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan Peraturan Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih spesifik lagi, dari kewenangan tersebut, tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta melalui pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan adalah untuk memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Fasilitasi tersebut tentunya melalui beberapa tahapan yang diantaranya yakni melalui berbagai rapat, penyusunan naskah akademik, pembahasan di tingkat pemrakarsa, pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga public hearing maupun pengharmonisasian rancangan peraturan.

Kini, proses tersebut dapat masyarakat pantau secara langsung dan detail melalui Sapahukum. Laman Sapahukum merupakan media literasi pelayanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, dimana masyarakat dapat membaca risalah rapat pembahasan setiap rancangan peraturan perundang-undangan yang sedang dibuat. Masyarakat juga dapat menyampaikan inspirasi dan masukan sebagai bahan pembahasan yang dapat disampaikan oleh perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham DIY di dalam rapat selanjutnya.

"Kami butuh masukan dari masyarakat terkait pembentukan peraturan perundang-undangan. Karena dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, partisipasi masyarakat harus dibuka seluas luasnya. Oleh karenanya, SAPAHUKUM ini dikembangkan dalam rangka menerima masukan dari masyarakat dan memberikan informasi setiap tahap pembahasan Raperda di DIY," ujar Santi Mediana Panjaitan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, salah satu tim perumus aplikasi Sapahukum, di ruang kerjanya (12/8/2021).

Sapahukum saat ini telah memiliki berbagai data diantaranya berupa kegiatan rapat penyusunan produk hukum beserta dokumentasinya, rancangan naskah akademik, serta rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga peraturan daerah yang telah disahkan.

Ke depannya, Sapahukum dikembangkan sebagai media penyuluhan hukum secara daring serta diseminasi bagi para penyuluh hukum.

Masyarakat dapat mengaksesnya dari gawai handphone maupun laptop melalui laman https://sapahukum.prakomlab.com untuk mengetahui berbagai kegiatan penyusunan produk hukum daerah dan penyuluhan hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Artikel: Muhammad Iqbal Anugerah Thang

Pengelola Jaringan Dokumentasi

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI