48 Lurah Desa Antusias Ikuti Pelatihan HAM

 

HAMIgnasSebanyak 48 Lurah Desa di Kabupaten Bantul tampak antusias mengikuti Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam acara “Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia Bagi Aparat Desa” di Hotel Ros In Yogyakarta, 2-3 April.   Acara Pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY tersebut menampilkan 3 narasumber dan fasilitator yakni Ignas Triyono (Analis Masalah HAM Kanwil Kemenkumham DIY), Eko Riyadi (Direktur Pusham UII), dan G. Srinurhartanto (Pakar Hukum Universitas Atmajaya). Para peserta memperoleh materi Pelatihan HAM yakni tentang konsepsi HAM dasar, histori, prinsip-prinsip HAM, tanggungjawab negara, instrumen nasional-internasional dan mekanismenya serta materi pelayanan dan kebijakan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia.

 Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Danan Purnomo, SH.M.Si mengatakan sistem desentralisasi memberikan otonomi yang sangat luas kepada daerah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, peningkatan pelayanan publik serta diharapkan terciptanya cara mengelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu, menurut Kakanwil, aparat Pemerintah Desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan kebijakan desa, perencanaan pembangunan desa maupun pelayanan rutin kepada masyarakat. “Perlu ada pergeseran paradigma dari sekadar merespon masalah menuju pelayanan publik yang berbasis pada pemenuhan hak-hak warga sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi nasional maupun konvensi internasional hak asasi manusia,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil Danan Purnomo menyatakan kegiatan Pelatihan HAM bagi Aparat Desa ini sungguh sangat relevan di tengah-tengah perubahan paradigma pelayanan publik yang berbasis pada pemenuhan hak-hak warga negara tersebut. Menurutnya, pemerintahan desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategis dalam pengaturan masyarakat desa dan keberhasilan pembangunan nasional. “Untuk itulah, pelatihan hak asasi manusia ini sangat penting dilakukan dengan harapan agar kesadaran, pemahaman, pengetahuan dan wawasan aparat desa khususnya di Kabupaten Bantul terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia semakin meningkat serta berperan secara aktif dalam pembangunan nasional,” katanya.Pelatihan HAM yang berlangsung selama 2 hari tersebut menggunakan metode partisipatif dan andragogi sehingga membuka peluang seluruh peserta yang mayoritas Lurah Desa di Kabupaten Bantul tersebut terlibat aktif dalam menyampaikan pendapat mulai dari sesi orientasi belajar, pemaparan materi, diskusi kelompok hingga sesi rencana tindak lanjut (RTL) dan evaluasi. Komunikasi berlangsung dua arah, sedangkan interaksi antara narasumber, fasilitator dan peserta berjalan sangat dinamis. Misalnya, pada sesi diskusi kelompok, tampak para peserta bersemangat melakukan curah pendapat dan terjadi perdebatan yang hangat di antara anggota untuk menjawab studi kasus. Bahkan di sesi Rencana Tindak Lanjut di akhir acara, para peserta berhasil merumuskan apa yang harus dan akan dilakukan pasca pelatihan yakni mengimplementasikan dan mengharmonisai norma-norma HAM dalam Peraturan Desa (Perdes), Pelayanan Masyarakat berperspektif HAM, Sosialisasi instrumen HAM kepada warga masyarakat melalui penyuluhan HAM dan sebagainya.

Sementara itu, Nursubiyantoro, Lurah Desa Plered Bantul mewakili peserta lain dalam sesi evaluasi mengakui banyak mendapatkan pencerahan pengetahuan dan wawasan tentang hak asasi manusia dalam pelatihan tersebut. “Kami tidak menyangka, ternyata hak asasi manusia itu sangat luas. Ada hak asasi di bidang sipil dan politik hingga hak asasi di bidang hak ekonomi, sosial dan budaya. Saya memawikili peserta lain menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara. Mudah-mudahan apa yang kami peroleh selama pelatihan ini bisa kami implementasikan kepada warga masyarakat,” katanya. (Ign)


Cetak