- Formulir Permohonan Informasi
- Formulir Penolakan Permohonan Informasi Publik
- Formulir Pengajuan Keberatan (login gmail)
Layanan Permohonan Informasi bersifat Gratis. Laporkan, jika Anda menemukan pungli/KKN/dugaan pelanggaran pegawai pada layanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melalui https://wbs.kemenkumham.go.id atau https://www.lapor.go.id untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penanganan pengaduan.
Untuk menghubungi Layanan PPID dapat mengunjungi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Gedongkuning No. 146 Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Telpon: (0274) 378431 Faksimili: (0274) 378432, 373195
atau Whatsapp (chat only): 0811-2640-146
Email : kanwiljogja@kemenkumham.go.id / humaskanwiljogja@gmail.com
Sertakan Nama Lengkap, alamat, Identitas (KTP/SIM), No HP aktif, alamat email.
Perubahan Nomor Layanan WhatsApp Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta per tanggal 30 September 2022 semula 082152985338 menjadi 08112640146. Terima kasih