SiPASTA

Sebagai salah satu pihak yang memegang peranan yang sangat penting di dalam sistem peradilan pidana (SPP), Pemasyarakatan membuka diri terhadap berbagai pihak yang berusaha untuk memberikan sumbangsihnya bagi kebaikan dan kemajuan Pemasyarakatan dalam bentuk pelaksanaan beragam penelitian ilmiah guna mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan bagi pelaksanaan sistem Pemasyarakatan.

Berdasarkan hal itu Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta melansir aplikasi SIPASTA. SIPASTA adalah bentuk layanan perizinan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan publik. Khususnya bagi kalangan akademisi atau masyarakat yang berkepentingan dalam pengajuan surat pra penelitian, penelitian, kunjungan observasi dan sebagainya.

Logo SiPASTA

logosipasta

Attachments:
FileDescriptionFile size
Download this file (Rekapitulasi Izin SIPASTA 2021.pdf)Rekapitulasi Izin SIPASTA 2021 220 kB

Cetak