63 CPNS 2019 UPT Pemasyarakatan Berkumpul di Lapas Yogyakarta, Simak Arahan Tegas dari Kadiv PAS

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.28.47

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada para CPNS Tahun 2019 yang ada di UPT Pemasyarakatan. Gusti Ayu menyampaikan sejumlah arahan.

Penguatan kepada CPNS 2019 UPT Pemasyarakatan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Senin (15/2/2021). Sebanyak 63 CPNS Tahun 2019 dari 9 UPT Pemasyarakatan hadir dan mengikuti secara langsung arahan dari Kadiv PAS.

Dalam pengarahannya, Gusti Ayu menjelaskan konsep dan tujuan Pemasyarakatan, yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Gusti Ayu mengatakan dalam sistem Pemasyarakatan, pembinaan WBP berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas WBP.

Selain itu, Gusti Ayu juga menjabarkan 10 prinsip Pemasyarakatan, yang di antaranya bahwa petugas Pemasyarakatan harus mengayomi dan memberikan bekal hidup kepada WBP, memberikan bimbingan serta tidak boleh ada penyiksaan terhadap narapidana, hingga memperlakukan narapidana sebagai manusia yang martabat dan perasaannya harus dihormati.

Lebih lanjut, Gusti Ayu memberikan penjelasan terkait program rehabilitasi dan reintegrasi sosial, serta program pembinaan kemandirian bagi WBP. Pembinaan kemandirian berupa kursus dan pelatihan keterampilan diharapkan bisa menjadi bekal hidup WBP untuk mencari nafkah di kemudian hari.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.28.46

"Pemberian kerja tidak boleh hanya sebagai pengisi waktu, namun harus berupa pekerjaan yang sama dengan pekerjaan yang ada di masyarakat," ujarnya.

Menurut Gusti Ayu, pelaksanaan pembinaan kemandirian memerlukan petugas yang memiliki kemampuan dan keterampilan, sehingga dapat membina narapidana menjadi terampil dan ahli. Maka harus ada perubahan orientasi dari lembaga konsumtif menjadi lembaga produktif.

"Oleh karenanya, perlu peningkatan kualitas petugas Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada narapidana dalam rangka meningkatkan kualitas hidup narapidana, khususnya keterampilannya, melalui kerja sama dengan pihak terkait lainnya yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk itu," tuturnya.

UPT Pemasyarakatan di DIY telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka memberikan pelatihan keterampilan kepada WBP. Hasil kerja sama tersebut membuahkan produk-produk unggulan dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, di antaranya batik tulis, sablon kaos, tas eco green, hingga berbagai olahan makanan.

Dalam pengarahannya kali ini, Gusti Ayu didampingi Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi PAS, Zanuar Rindang. Para Kepala UPT Pemasyarakatan juga turut hadir menyimak arahan dari Kadiv PAS.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.29.49

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak