Apel Perdana, Kadivpas Gusti Ayu Ingatkan Pesan Presiden

20191202 094740

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mengingatkan kembali tentang 7 (tujuh) pesan Presiden Joko Widodo. Pesan tersebut Ayu sampaikan saat menjadi pemimpin apel pagi perdananya dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (02/12/2019).

Tujuh pesan Presiden pada periode Kabinet Indonesia Maju tersebut disampaikan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 lalu. Ketujuh pesan yang dimaksud yaitu (1) jangan korupsi, (2) tidak ada visi misi menteri yang ada visi misi presiden dan wakil presiden, (3) harus kerja cepat dan produktif, (4) jangan terjebak pada rutinitas, (5) kerja berorientasi hasil nyata, (6) selalu mengecek permasalahan di lapangan, (7) harus serius dalam bekerja.

“Tidak boleh ada lagi yang bersantai-santai dalam bekerja, Jogja harus bisa menunjukkan bahwa benar-benar berkinerja Istimewa,” tegas Ayu dalam amanatnya.

Di hadapan peserta apel pagi tersebut, Ayu mengapresiasi kerja sama jajaran Divisi Pemasyarakatan yang telah menciptakan kondusifitas lingkungan kerja melalui penataan ruang kerja agar selalu bersih dan rapi. Ia berharap komitmen tersebut dapat dipertahankan sehingga menciptakan iklim kerja yang sehat dan nyaman. Ia pun mengingatkan kembali mengenai komitmen jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta agar menciptakan sinergitas dan kerja sama yang baik.

Pihaknya juga tegas menyampaikan agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dapat lebih disiplin waktu dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya salah satunya mengikuti apel pagi. Hal tersebut mengingat sudah beberapa waktu yang lalu disampaikan dalam edaran Kepala Kantor Wilayah terkait perubahan pola pikir dan kinerja pegawai. Ayu juga menegaskan bahwa seluruh pegawai harus dapat menunjukkan kedisiplinan diri sendiri dan berintegritas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak