Bahas Resolusi 2020, Kanwil Kemenkumham DIY Kumpulkan Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan

 SON00459 compress32

YOGYAKARTA - Mengawali tahun 2020, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk membahas Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Rabu (8/1/2020). Bertempat di ruang rapat kantor wilayah setempat.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan GAP Suwardani memimpin langsung jalannya rapat tersebut, didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Suroso. Ayu memaparkan sejumlah resolusi Pemasyarakatan diantaranya pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Yogyakarta, ekspose hak remisi dan integrasi yang dijadwalkan pada 16 Januari 2020 mendatang, launching program rehabilitasi secara nasional pada tanggal 13 Januari 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. WBP yang akan diikutkan dalam program rehabilitasi tersebut sejumlah 500 orang terdiri dari rehabilitasi sosial sebanyak 300 orang dan rehabilitasi medis 200 orang.

"launching akan diawali dengan penandatanganan Program Kerja Sama terkait program rehabilitasi yang melibatkan instansi daerah terkait," ujarnya.

 SON00474 compress10

Selain itu terdapat sejumlah program dalam resolusi tersebut yakni optimalisasi revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka penempatan WBP, diantaranya dari hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta untuk penempatan tersebut dari total 749 orang, 3 orang diantaranya diusulkan ditempatkan pada Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Kemudian rencana program optimalisasi revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka penyelesaian overcrowding, serta pembentukan sekolah mandiri bagi anak.

"sekolah mandiri bagi anak difokuskan pada kemandirian anak, kurikulum yang diterapkan yakni adab, etika, perilaku, dan budi pekerti," tambahnya. 

 SON00454 compress32

Khusus persiapan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh UPT Pemasyarakatan D.I Yogyakarta harus ikut berproses. Salah satu UPT yang telah meraih predikat WBK yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul akan menjadi role model bagi UPT yang akan berproses tersebut.

"ayo sama-sama kita cloning apa yang ada di Rutan Bantul. Kalau bisa bersama-sama melakukan studi tiru disana," ajak Ayu.

 

Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di DIY tersebut dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah dan Rencana Kerja masing-masing UPT.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak