Balitbangkumham Adakan FGD di Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta

 IMG 20191003 091737 compress62

SLEMAN-Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham mengadakan kegiatan _Focus Group Discussion_ Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Penyalah Guna Narkotika di UPT Pemasyarakatan, bertempat di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Kamis (3/10/2019).

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Aman Riyadi, membeberkan Penelitian kolaborasi Balitbangkumham bekerjasama dengan Balitbang BNN memiliki maksud yang sama, dan Yogyakarta dianggap sangat penting karena Lapas
Narkotika Klas IIA Yogyakarta didesain untuk rehabilitasi.
"Sampai hari inipun Sri Sultan HBX masih menagih janji Kemenkumham bahwa Lapas Narkotika khusus untuk rehabilitasi, maka dibangun berdampingan dengan RSJ Ghrasia," ujar Aman Riyadi mengawali diskusi dan kiprahnya pada pembangunan Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta.

Aman mengisahkan pada saat itu Kemenkumham harus membuat pilot project untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus rehabilitasi, maka salah satu kemungkinan adalah Lapas Narkotika Yogyakarta sebagai pilot project bagi pembangunan Lapas Narkotika di seluruh Indonesia.
"Kita berharap karena ini pilot project maka P4GN bukan hanya tugas BNN maupun Kemenkumham namun sebagai tugas bersama," tegasnya.

Aman berharap melalui diskusi ini akan menghasilkan solusi dan rekomendasi bagi penyelesaian permasalahan terkait narkotika. Pihaknya juga akan terus melakukan kajian-kajian terkait permasalahan yang ada di Kemenkumham untuk nantinya dapat dibawa ke unit pusat agar dapat dipertimbangkan sebagai bahan penyusunan kebijakan. Ia menambahkan dari diskusi ini juga perlu ditindaklanjuti oleh berbagai pihak untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba.

Berikutnya Tri Sapto, peneliti Balitbangkumham, memaparkan mengenai desain penelitian yang akan dilakukan. Pihaknya menyebutkan ada enam variabel yang akan diteliti diantaranya pelaksanaan program rehabilitasi, pelayanan rehabilitasi, kompetensi petugas, kemampuan petugas memotivasi, kemauan petugas menjadi role model, dan sarana prasarana pendukung.
"Beberapa variabel tersebut membutuhkan diskusi mendalam yang akan kita lakukan dalam forum ini," ujarnya.

FGD yang merupakan kali ketiga setelah Balitbangkumham mengunjungi wilayah DKI Jakarta, dan Jawa Barat tersebut dihadiri oleh perwakilan RSJ Ghrasia, Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, BNNP DIY, Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, serta jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta. Tampak hadir pula jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta-Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20191003 091804 compress90IMG 20191003 091804 compress90IMG 20191003 091804 compress90IMG 20191003 091804 compress90


Cetak