Bangun Zona Integritas dan Pelayanan Publik Berkualitas, Kakanwil Beri Arahan

 SON00697 resize 40

YOGYAKARTA - Komitmen bersama membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY ditindaklanjuti dengan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Krismono dengan para Kepala UPT, bertempat di ruang rapat kanwil setempat, Rabu (15/01/2020).

 

Krismono menyampaikan pentingnya menyediakan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan pelayanan yang ramah, inovatif, dan sangat menguntungkan pengguna layanan.

 

Pihaknya berharap pelaksanaan Pendeklarasian Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas yang telah diselenggarakan Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa (14/1/2020), juga dilakukan oleh seluruh UPT se-DIY, mengingat hal tersebut merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Selain itu, hal tersebut untuk memenuhi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam hal peningkatan jumlah satker maupun UPT berpredikat WBK/WBBM. 

 SON00707 resize 66

Krismono mengingatkan agar UPT rutin melakukan survei mandiri kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Terkait kebutuhan sarana prasarana yang belum tersedia, Krismono memberi arahan agar UPT dapat bersurat ke unit pusat maupun mitra di daerah.

"silakan mengajukan ke pusat untuk memenuhi kebutuhan yang belum tersedia, bisa juga dengan mengajukan permohonan CSR dari mitra maupun kerja sama dengan pemerintah daerah," tutur Krismono.

 

Kakanwil mengajak seluruh jajaran berkinerja cepat dan berkualitas, dan setiap prosesnya harus terdokumentasikan dengan lengkap.

"saya ingin perkembangan yang cepat dan kemajuan yang cepat terkait proses WBK, penuhi komponen pengungkit dan hasil, kalau perlu lakukan studi tiru ke Rutan Bantul," tuturnya.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak