Bentuk DSH, Penyuluh Hukum Lakukan Evaluasi di Kalurahan Tegaltirto dan Pakembinangun

 IMG 20210603 WA0014

SLEMAN - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Zona kabupaten Sleman melakukan evaluasi desa binaan sadar hukum dalam rangka pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH) , Kamis(3/6/2021).

Evaluasi hari ini dilakukan di 2 (dua) kalurahan di Kabupaten Sleman yaitu kalurahan Pakembinangun Sleman dan Kalurahan Tegaltirto Berbah Sleman Yogyakarta. 

Tim zona Kabupaten Sleman yang terdiri dari Kristina Budiyani, Sulistyoko, Budi Priyanto, Rudi Susatyo, Dwi Retno Widati, Dwi Mardiyani melakukan wawancara langsung dengan Kepala Lurah setempat yang berpedoman pada kuisioner yang telah ditetapkan oleh BPHN. 

 IMG 20210603 WA0015

Di kalurahan Tegaltirto sarana dan prasarana cukup memadai, hal ini didukung dengan adanya perpustakaan atau taman bacaan bagi warga desa. Selain itu kalurahan Tegaltirto menyediakan ruang konsultasi publik bagi masyarakat yang memiliki aduan untuk ditindaklanjuti atau diselesaikan oleh aparat desa setempat. 

Desa Pakembinangun pun memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap, apalagi di Desa Pakembinangun ini Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta telah melakukan kerjasama dengan pemda setempat dalam rangka mengadakan konsultasi hukum secara gratis setiap bulannya pada minggu ke 2 dan ke 4.

Sehingga untuk dijadikan sebagai desa sadar hukum sangat dimungkinkan. Pengambilan data melalui kuisioner dan dilengkapi dengan data dukung yang tersedia di kalurahan setempat merupakan salah satu tujuan terbentuknya desa sadar hukum, sebelum dilakukan penilaian oleh tim verifikator yang sudah ada. 

Tim verifikator yang dilibatkan dalam penilaian desa sadar hukum antara lain Bagian Hukum Setda Sleman, Polres Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Badan Narkotika Nasional, Kesbangpol Sleman, Dinas DP3AP2KB Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan

Setelah dilakukan verifikasi dan penilaian, tim penilai dari BPHN menyampaikan hasil verifikasi kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. 

Selanjutnya Kepala BPHN mengeluarkan rekomendasi nama-nama desa/kelurahan yang akan diresmikan dan akan segera dijadwalkan untuk peresmiannya oleh Menteri Hukum dan HAM untuk diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum. 

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak