Beri Arahan di Bapas Yogyakarta, Kadivpas: PK dan APK Harus Kuasai IT dan Optimalkan Peran IPKEMINDO

 kadivpas gusti ayu putu suwardani di bapas yogyakarta

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta pada Jumat siang (29/01/2021).

Membuka pengarahan, Gusti Ayu menekankan penguasaan teknologi informasi (IT) bagi jajaran PK dan APK dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. PK dan APK dituntut untuk bisa menyelesaikan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, meskipun mengurangi frekuensi pertemuan langsung dengan klien dan aparat penegak hukum lain.

Kadiv PAS lalu menyinggung perlunya optimalisasi peranan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) sebagai wadah bagi para PK untuk saling bertukar ilmu dan berbagi wawasan yang dimiliki.

“Kendala dalam pelaksanaan tugas, silakan didiskusikan melalui forum IPKEMINDO. Jika belum menemui solusi segera laporkan ke Divisi Pemasyarakatan, untuk kita carikan jalan keluarnya. Para PK yang baru saya harapkan juga langsung aktif dan belajar pada IPKEMINDO ini," ungkap Ayu.

Terakhir Ayu mengingatkan seluruh PK dan APK agar mencermati Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

IMG 20210129 WA0037

“Cermati aturan yang baru, dan segera konsultasikan jika terjadi permasalahan. Kita berharap semua hak-hak para warga binaan dapat terpenuhi secara cepat dan tepat, sebagai bentuk kinerja kita yang dilakukan secara optimal,” pungkasnya.

Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi ini dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, M. Akhyar, beserta jajaran dan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak