Berikan Pengarahan Melalui Teleconference, Tjahjo Kumolo Ingatkan Beberapa Tantangan Kemenkumham Yang Harus Diselesaikan

tjh

YOGYAKARTA - Jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti pengarahan dari pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM RI, Tjahjo Kumolo melalui teleconference pada Selasa (8/10/19). Acara ini merupakan momen pertama kali Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan secara khusus kepada seluruh pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Topik yang menjadi fokus pembahasan dalam pengarahan oleh Tjahjo Kumolo adalah berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut mengingat korupsi adalah extraordinary crime yang sangat merugikan negara.

Sebelum pengarahan dimulai, acara diawali dengan penyampaian realisasi anggaran secara singkat oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto. Dalam laporannya, penyerapan anggaran di Kemenkumham khususnya pada triwulan ketiga tahun 2019 telah mencapai 70,49%. Angka penyerapan tersebut lebih baik jika dibandingankan dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar 60%. Bambang Rantam berpesan kepada seluruh kepala satuan kerja untuk terus mengawasi penyerapan anggaran agar target reaslisasi 99% dapat tercapai di akhir tahun.

Setelah itu, acara kemudian berlanjut dengan pengarahan oleh Plt Menkumham RI, Tjahjo Kumolo. Beberapa materi penting yang disampaikan oleh Tjahjo Kumolo adalah terkait area rawan korupsi dan tantangan Kemenkumham untuk kedepannya.

"Kita harus selalu mencermati area-area rawan korupsi. Beberapa area rawan korupsi khusunya pada Kementerian/Lembaga yaitu pada sektor perencanaan anggaran. Proses perencanaan anggaran ini harus selalu dikawal dengan penuh integritas agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Selain itu, sektor pengadaan barang dan jasa juga tidak kalah penting untuk selalu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Mari kita jaga area-area rawan korupsi itu, jangan sampai kita terpengaruh dan akan merugi dengan sendirinya pada akhirnya nanti", jelasnya dalam acara yang dilaksanakn di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta tersebut.

Kemenkumham sebagai Kementerian besar tentunya juga memiliki tantangan besar untuk kedepannya. Beberapa tantangan tersebut diantaranya pemberantasan korupsi melalui penguatan pengawasan pada area-area rawan korupsi. Tantangan berikutnya adalah terkait dengan peredaran gelap narkoba yang selama ini juga menjadi musuh besama Bangsa Indonesia. Jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk terus berupaya memberantas naroba khususnya yang terjadi di lapas/rutan.

Selanjutnya, ada juga tantangan terkait organisasi masyarakat atau ormas. Saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Kemenkumham ada sekitar 426 ribu. Semua ormas-ormas tersebut harus selalu dipantau kegiatannya agar tidak terjadi penyimpangan seperti gerakan separatis atau terorisme.

Turut hadir dalam acara teleconference tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Tedja Sukmana, jajaran pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, dan jajaran pejabat struktural di unit pelaksana teknis lingkungan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak