Berikan Pengarahan P4GN, Kadiv PAS Mengupas Pentingnya Role Model Pimpinan dalam Pelaksanaan Tusi

 

32.jpg

Yogyakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Tedja Sukmana berikan pengarahan P4GN kepada jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (27/9/2019).

Pada bulan Januari Tahun 2019 lalu semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta telah mendeklarasikan Zona Integritas (ZI) secera serentak untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menyikapi hal tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang merupakan salah satu UPT yang diusulkan WBK perlu untuk kembali merevitalisasi pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Mulai dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), keluarganya, maupun stake holder lainnya.

Tedja mengapresiasi atas proses yang telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dalam melakukan perubahan, salah satunya ditunjukan dengan peningkatan pelayanan yang bebas dari pungli dan gratifikasi.

“Telah nampak perubahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, terutama dalam hal pelayanan. Semoga pelayanan yang diberikan dapat semakin prima dan bebas dari pungli serta gratifikasi”, tegas Tedja.

Guna mendukung pembangunan ZI menuju WBK tersebut, peran pimpinan menjadi sangat vital. Pimpinan harus bisa menjadi role model bagi bawahannya. Hal ini merupakan salah satu hal yang sangat perlu untuk  diperhatikan, ungkap Tedja dalam sambutannya.

Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta harus mampu mengubah mindset masyarakat yang sudah terlanjur terbangun tentang kemungkinan adanya peredaran narkoba oleh para Bandar. Hal itu merupakan tantangan besar bagi Lapas Narkotika untuk menunjukan eksistensinya sembagai sebuah lembaga yang bersih dari peredaran narkoba.

“Segala bentuk pekerjaan yang ada di Lapas Narkotika harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Jangan sampai Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terdapat kasus penyelundupan barang haram tersebut”, ungkap Tedja.

Setelah pengarahan selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan tes urin bagi seluruh pegawai di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogykarta.

*(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak