Berikan Penguatan Zona Integritas di Rutan Wates, Kadiv Keimigrasian Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas

WhatsApp Image 2021 02 18 at 16.04.04

KULON PROGO - Kepala Divisi Keimgrasian, Yayan Indriana, memberikan pengarahan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates. Yayan berpesan agar para petugas Rutan menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Yayan memberikan motivasi dalam langkah pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Yayan menekankan pentingnya integritas dan perubahan pola pikir petugas Rutan untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

"Jaga integritas sebagai seorang ASN dan jalankan tugas dan fungsi sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Perubahan dalam proses menuju WBK tidak hanya sekadar perubahan dalam fasilitas publiknya saja, tapi harus diimbangi dengan perubahan pola pikir petugas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Yayan di Rutan Kelas IIB Wates, Kamis (18/2/2021).

Untuk meningkatkan pelayanan publik, menurut Yayan, petugas perlu menerapkan 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam saat memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, petugas perlu menunjukkan sikap simpati, empati, dan sopan santun.

WhatsApp Image 2021 02 18 at 16.04.05 1

"Perhatikan setiap kondisi fasilitas pelayanan publik serta kebersihannya, agar proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat merasa nyaman dalam menggunakannya. Penting juga bagi petugas untuk selalu tertib dan rapi dalam memakai seragam," ujarnya.

Tak hanya itu, Yayan juga berpesan untuk mengoptimalkan penggunaan media informasi sebagai sarana untuk memberi masukan atau penilaian dan publikasi kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan di Satker tersebut. Di akhir pengarahannya, Yayan meminta agar setiap kegiatan, sekecil apapun itu, agar dipublikasikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan yang telah diberikan Rutan Kelas IIB Wates.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM merupakan role model pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah, khususnya dalam penegakan integritas dan upaya menciptakan layanan yang berkualitas. WBK dapat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan untuk menuju predikat WBBM, suatu unit kerja harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

WhatsApp Image 2021 02 18 at 16.04.05 2

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak