Buka FGD Penyusunan SOPAP Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ingatkan Peran Aktif Dalam Melawan Kejahatan Internasional

WhatsApp Image 2021 03 31 at 10.40.49

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir membuka secara langsung acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Proseder Administrasi Pemerintah (SOPAP) Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian pada Senin (30/3/21). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun pedoman baku dalam administrasi penyidikan tindak pidana keimigrasian.

SOPAP diproyeksikan akan menjadi suatu standariasi efektif yang berlaku bagi seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di Indonesia. Hal tersebut sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi saat ini yaitu belum adanya sebuab standar baku.

Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa peran aktif imigrasi saat ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh orang asing di wilayah NKRI.

"Peran imigrasi sangatlah penting guna menjadi garda terdepan pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing. Pencegahan tersebut harus benar-benar dilakukan agar tidak mengganggu kondisi keamanan bangsa", jelasnya

Hadir dalam acara tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Priya Wibawa, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, beserta jajaran kepala unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah DIY, Jateng, dan Jatim.

WhatsApp Image 2021 03 31 at 10.40.47

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak