Buka Konstek PAS Tahun 2021, Kadiv Administrasi Ajak UPT Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan PASTI MAJU

WhatsApp Image 2021 06 15 at 11.15.29

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan pembukaan Sosialisasi Pemasyarakatan dalam Rangka Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Konstek PAS) Tahun 2021. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DIY, pejabat struktural, JFT, dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Konstek PAS dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (15/6/2021). Kegiatan Sosialisasi Pemasyarakatan dalam Rangka Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan ini mengangkat tema 'Akselerasi Adaptasi untuk Peningkatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan dalam Rangka Mewujudkan Pemasyarakatan PASTI MAJU'.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Ganif Efendi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Konstek PAS ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas Pemasyarakatan. Ganif berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi petugas Pemasyarakatan dalam berkinerja.

"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas Pemasyarakatan untuk peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Kami semua berharap, seluruh peserta nantinya bisa menularkan ilmu yang telah didapat dalam kegiatan ini kepada teman-teman di UPT," jelas Ganif Efendi.

WhatsApp Image 2021 06 15 at 11.15.27 1

Selanjutnya, Faisol Ali yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan harus bisa terus produktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, meski dalam kondisi serba terbatas di tengah masa pandemi Covid-19. Faisol juga menekankan pentingnya protokol kesehatan.

"Saya berharap, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, petugas Pemasyarakatan selalu mengedepankan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan, khususnya pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Faisol.

Tak hanya itu, Faisol menyampaikan 3 kunci Pemasyarakatan Pasti Maju yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

"Saya berharap, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, khususnya di Lapas/Rutan/LPKA dapat melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan Pasti Maju dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan berintegritas," tegasnya.

Menutup sambutannya, Faisol berharap seluruh petugas Pemasyarakatan dalam masa Pandemi Covid-19 dapat meningkatkan kinerjanya dalam rangka Akselerasi Adaptasi dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Maju.

WhatsApp Image 2021 06 15 at 11.15.29 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak