Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kanwil Kemenkumham DIY Beri Penguatan UPT

kamtib2909 1

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari memberikan penguatan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara virtual. Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/9/2022).

Mengawali kegiatan tersebut, Imam menyampaikan agar jajarannya melaksanakan Back to Basic dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tusi pengamanan di UPT. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), yaitu dengan kembali melihat dan laksanakan peraturan yang ada sebagai dasar melaksanakan kinerja.

Selanjutnya, Imam membagikan Strategi 4M dalam mencegah gangguan kamtib, yaitu melihat, mendengar, meraba, dan mencium. Selain itu dengan meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui 3 kunci untuk Pemasyarakatan maju, dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

kamtib2909 2

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida memberikan pesan pada jajaran UPT untuk memperhatikan administrasi dalam mutasi pegawai. Tertib administrasi penting karena berimbas pada status pegawai, jika sudah baik maka hak-hak pegawai tidak akan ada yang terhambat.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani juga memberikan penguatan pada jajarannya, di antaranya pesan agar jajarannya membangun komunikasi yang baik dengan tujuan pencegahan gangguan kamtib di UPT bisa dicapai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator, Pengawas, serta JFT dan JFU di lingkungan Divisi Pemasyarakatan.

(Humas Kanwil Kemenkumhan D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

kamtib2909 3

kamtib2909 4


Cetak