Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Kadiv PAS Berikan Pengarahan P4GN dan Lakukan Tes Urin Kepada Pegawai Rutan Kelas IIB Bantul

 

4.jpg

Yogyakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Tedja Sukmana berikan pengarahan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Rutan Kelas IIB Bantul, Kamis (5/9/2019).

Sebagai satuan kerja (satker) yang diajukan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), seluruh pegawai Rutan Kela IIB Yogyakarta harus mampu menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas. Selain itu, Kepala satker juga harus mampu menjadi role model bagi anak buahnya agar mampu menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas.

“Dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK, Rutan dan Lapas harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat”, Imbuh Tedja.

Tedja juga mengungkapkan bahwa WBK bukan hanya keperluan sesaat, tetapi untuk seterusnya dan itu semua akan berjalan jika seluruh individu yang ada di dalam Lapas/Rutan mempunyai integritas. 

Tedja menghimbau kepada seluruh regu penjagaan untuk selalu melaksanakan tugas dan fungsinya secera intensif guna mencegah adanya peredaran narkoba yang akan masuk ke dalam lapas/rutan.

Bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan intesitas kontrol blok dan penggeledahan pada lalu lintas keluar masuk rutan.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam Lapas/Rutan terjadi melalui beberapa modus operandi. Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut dibutuhkan kerja sama antar penegak hukum.

“Kami berharap seluruh pegawai di Lapas/Rutan dapat semakin mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya masing-masing sehingga dapat mencegah peredaran narkoba”, Tutup Tedja.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak